TMII Buat Surat Pernyataan Bakal Cicil Bayar Tunggakan Pajak

Jum'at, 30 November 2018 | 20:58 WIB
TMII Buat Surat Pernyataan Bakal Cicil Bayar Tunggakan Pajak
Suasana di Taman Mini Indonesia Indah yang masih dipadati pengunjung pada Minggu (2/7/2017). (Suara.com/Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya mengakui, pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah membuat surat pernyataan untuk melakukan pembayaran pajak di tiga wahana dengan cara dicicil. Pernyataan itu dibuat setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan memasang stiker informasi menunggak bayar pajak.

Ari menerangkan, ketiga wahana yang akan bayar pajak secara cicil adalah Teater Imax Keong Emas dengan total tunggakan pajak senilai Rp 386 juta, Taman Akuarium Air Tawar senilai Rp 360 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo senilai Rp 79 juta. Dengan adanya surat pernyataan itu, maka ketiga wahana belum dipasangi stiker tunggakan pajak.

"Ada enam wahana yang nunggak pajak, tapi yang ditempel stiker cuma tiga karena dia bikin surat pernyataan akan membayarkan tiga wahana itu," kata Ari kepada Suara.com, Jumat (30/11/2018).

Dalam surat pernyataan itu tertulis, ketiga wahana yang dikelola oleh pihak ketiga, yakni swasta berjanji untuk melunasi tunggakan pajak hingga Desember 2018. Ada pula salah satu wahana yang meminta untuk menunggu akhir tahun setelah perhitungan neraca perusahaan rampung untuk membayarkan pajak secara langsung.

Baca Juga: Pengamat Sebut Reuni Akbar 212 Bisa Jadi Panggung Jokowi

"Sampai Desember ini dia janji. Ada yang bayarnya nyicil sudah pembayaran pertama atau kedua gitu, ada juga yang bikin surat pernyataan bayar setelah hasil audit neraca perusahaan," ungkap Ari.

Ari menjelaskan, pembayaran pajak pada keenam wahana yang menunggak menjadi tanggungjawab pihak ketiga yang menjadi pengelola. Sehingga, bukan TMII yang memiliki kewajiban membayarkan pajak.

Adapun untuk tiga wahana lainnya yang telah dipasangi plang adalah Snowbay dengan total tunggakan pajak senilai Rp 871 juta, Kereta Skylift senilai Rp 168 juta, dan Desa Wisata senilai Rp 74 juta hingga kini belum memberikan tanggapan.

"Kami berikan imbauan tiga kali ke pihak ketiga TMII (tapi) nggak respon. Kalau sama TMII-nya sih nggak ada masalah, karena dalam kontrak kerja sama tertulis tanggungjawab pajak ada pada pihak ketiga," kata Ari.

Baca Juga: Korban Gempa Terlibat Pembersihkan Reruntuhan Bangunan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI