Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menganggap korupsi di Indonesia sudah parah. Untuk itu Sandiaga mengusulkan hak politik atau hak usaha bagi koruptor yang terbukti bersalah dicabut.
Sandiaga menganggap upaya pemerintah untuk memberantas korupsi belum maksimal, sehingga belum ada efek jera.
"Pak Prabowo merasakan dan kami semua merasakan korupsi ini sudah parah sekali. Pemerintah sekarang sudah berusaha tapi belum bisa menghadirkan pencegahan yang lebih baik," kata Sandiaga di Jalan H Kelik, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (30/11/2018).
Menurut Sandiaga, seluruh pihak seharusnya tidak saling menyalahkan soal korupsi. Yang terpenting, kata dia, mencari caranya untuk meningkatkan hukuman untuk para koruptor. Salah satunya yang menjadi usulan Sandiaga ialah mencabut hak politik atau hak usaha dari para koruptor.
Baca Juga: KPK Sebut Aliran Suap Jual Beli Jabatan Mengalir ke Acara PDIP di Jakarta
"Mencabut hak berusaha. Hak untuk menjadi pengusaha kalau dia dari pengusaha. Kalau dia dari politik , hak berpolitik nya dicabut, itu salah satunya," ujarnya.
Selain itu, Sandiaga menilai penyebab korupsi dilakukan karena mayoritas kepala daerah merasa mahalnya ongkos politik. Hal tersebut yang menjadi fokus Sandiaga agar kemudian nantinya biaya pemilihan kepala daerah tidak lagi menyedot biaya yang tinggi.
"Karena biasanya pinjam uang mau maju. Meminjam uang akhirnya mengembalikan uang itu dengan kebijakan yang korupsi, merugikan masyarakat akhirnya itu siklus yang harus kita putus," pungkasnya.