"Ini sesuai dengan Nawa Cita Pak Jokowi, yaitu melindungi PMI. Pemerintah tidak memandang PMI non-prosedural maupun prosedural semua kita fasilitasi. Pemerintah tidak melakukan indiskrimanasi kepada warga negara, selama ada masalah akan pemerintah bantu," pungkasnya.
Nusron menegaskan, pemerintah selalu konsen untuk melindungi warga negaranya. Namun, pemerintah juga tidak melarang warganya untuk bekerja keluar negeri, pemerintah memfasilitasi warganya jika ingin bekerja di luar negeri.
Menteri Sosial, Agus Gumiwang, menyatakan, ada perasan haru atas kondisi kesehatan Shinta. Perasaan yang kedua, bahagia karena Shinta bisa pulang kembali ke Tanah Air, dan bertemu dengan keluarganya.
"Kemensos, setiap tahun mempunyai tugas memulangkan dan merehabilitasi WNI hingga ke Kampung asalnya. Mereka yang masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Segera Pulangkan Shinta Danuar ke Kampung Halaman
Menurut Agus, selain biaya perawatan, Kemensos akan memberikan biaya transportasi dan biaya hidup kepada keluarga selama mendampingi Shinta di rumah sakit.
"Biaya pendamping dan jaminan hidup selama di kampung halaman juga akan diberikan. Kita doakan Shinta sembuh. Kemensos akan menyiapkan usaha produktif sesuai bidang supaya Shinta menjadi insan yang mandiri," paparnya
Agus melihat kemajuan dan perkembangan Shinta sudah positif, tangan sudah bisa bergerak.
"Kita titipkan di Rumah Sakit Polri supaya lekas sembuh dan bisa menjadi manusia mandiri. Negara hadir untuk memulangkan PMI, kami memastikan setiap ada permasalahan kami masuk mengurusnya," jelas Mensos.
Suriah, ibu kandung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan dokter yang telah membantu hingga bisa mengantarkan Shinta ke rumah sakit. Ia minta jika Shinta memiliki kesalahan, agar dibukakan maaf yang sebesar-besarnya.
Baca Juga: Ketua BNP2TKI: Tak Benar, Pemerintah Tak Peduli Shinta Danuar!