Nasib Kamar dan Lemari Baju Tempat Mayat Iin Puspita Ditemukan

Jum'at, 30 November 2018 | 18:36 WIB
Nasib Kamar dan Lemari Baju Tempat Mayat Iin Puspita Ditemukan
Ciktuti Iin Puspita, perempuan berusia 22 tahun ditemukan tewas mengenaskan dalam lemari baju Rumah Kost 21 Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Komppleks Bapenas RT3/RW1 KelurahanTegal Parang, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018). [dok.polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamar indekos tempat ditemukannya mayat pemandu lagu karaoke Ciktuti Iin Puspita kekinian dalam kondisi kosong. Seluruh barang milik Iin Puspita yang mayatnya ditemukan dalam lemari baju kamar itu telah dibawa polisi dan keluarga.

Salah satu barang yang diambil oleh pihak kepolisian yakni lemari tempat ditemukanya jenazah Iin Puspita.  Hal itu dikatakan salah satu penjaga kos yang tidak mau disebutkan namanya kepada Suara.com di Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang Kompleks, Tegal Parang, Jakarta Selatan.

"Kamarnya kosong. Semua barang sudah diambil keluarga. Kalau lemari sudah diambil pihak Polres Jakarta Selatan.  Diambilnya belum lama, sekitar dua hari lalu," ujarnya, Jumat (30/11/2018).

Sang penjaga indekos mengakui, tidak pernah merasakan hal mistis pascaterbunuhnya Iin di dalam kamar tersebut. Ia juga tidak pernah menerima laporan dari penghuni lain terkait hal tersebut.

Baca Juga: Pangkas Regulasi, Obvitnas Bidang ESDM Kini Lebih Ringkas

"Tak ada, aman aman saja," terangnya.

Lebih lanjut, dirinya belum mengetahui nasib kamar bekas peninggalan Iin Puspita, akan disewakan atau dikosongkan.  Ia terkesan enggan berbicara banyak kepada Suara.com dan langsung mengakhiri percakapan.

"Belum tau mas mau diapakan. Sudah ya mas. Saya tak bisa banyak bicara," tuturnya sambil menutup gerbang indekos.

Sebelumnya, dua tersangka pembunuhan Iin Puspita, yakni pasangan kekasih Nissa Regina – yustian telah ditangkap. Mereka membunuh Iin Puspita pada Selasa (20/11).

Polisi menduga pembunuhan tersebut bermotifkan uang tip titipan dari pelanggan tempat hiburan malam kepada NR melalui Iin yang tidak sesuai nominalnya.

Baca Juga: KPK Duga Aliran Suap Bupati Cirebon Mengalir ke PDIP

Kedua tersangka sempat melarikan diri, namun petugas Polres Merangin Provinsi Jambi membantu penangkapan pada Selasa (20/11) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI