Suara.com - Polda Metro Jaya menyelidiki soal tanda tangan Dahnil Anzar Simajuntak hasil pemindaian (scan) dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat PP Pemuda Muhammadiyah terkait acara Kemah Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada 16 hingga 17 Desember 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, penyelidikan tersebut guna mengetahui kebenaran tanda tangan yang tertera LPJ tersebut.
"Ya tentunya kita akan periksa, misalnya seseorang itu tanda tangan scan itu ada persetujuan atau tidak," kata Argo di Polda Merto Jaya, Jumat (30/11/2018).
Namun, Argo menyampaikam, bila Dahni mengakui LPJ itu maka sejatinya mengetahui laporan soal LPJ yang dibuat terkait acara kemah yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Baca Juga: BBG Langka, Sopir Bajaj Minta SPBG Ditambah dan Dilibatkan ke Jak Lingko
"Kalau misalnya ada persetujuan, mengakui ya memang saya menyetujui, berarti kan tahu," kata dia.
Meski demikian, Argo tak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang akan diperiksa terkait penyelidikan tanda tangan Dahnil dari hasil pemindaian tersebut.
Namun Argo tidak merinci lebih jauh terkait sosok yang akan diperiksa terkait hal tersebut.
Sebelumya, polisi memanggil Dahnil Anzar untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah PPI pada Jumat (23/11/2018). Alasan pemanggilan itu dilakukan lantaran ada tanda tangan Dahnil Anzar di di dalam LPJ yang dibuah PP Muhammdiayah terkait penyelenggaran kemah PPI.
"Yang tanda tangan (LPJ) ketua panitia (Kemah Pemuda Islam Indonesia) mengetahui Dahnil Anzar," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).
Baca Juga: Catat, Ini Perbedaan Antara Inseminasi dan Bayi Tabung