Suara.com - Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memastikan bakal menempuh jalur hukum terkait pernyataan Wasekjen PDIP Ahmad Basrah yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai guru korupsi.
Tommy menegaskan, pernyataan mengenai ayahnya itu sama sekali tidak berdasar dan terbalik. Ia mengklaim, kasus korupsi di Indonesia marak justru mulai terjadi pada era reformasi hingga kekinian.
"Pada zaman Orde Baru itu korupsi paling banyak puluhan. Tapi selama reformasi ini sudah ratusan orang kena operasi tangkap tangan. Harusnya yang namanya reformasi itu, dari yang jelek menjadi baik dan yang baik menjadi lebih baik. Tapi nyatanya kita akan terjerumus pada kasus yang makin parah," kata Tommy Soeharto dalam acara pengukuhkan sayap organisasi Partai Berkarya, di Hotel Mirah, Kota Bogor, Jumat (30/11/2018).
Tommy mengakui tidak rela Soeharto disebut sebagai biang koruptor. Untuk itu, secara khusus Tommy menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk menuntut PDIP dan Ahmad Basarah.
Baca Juga: Cara Mudah Bebaskan Kulit dari Selulit, Harus Coba Nih
"Katanya KKN Orba paling parah, Pak Harto guru korupsi, tapi fakta sebaliknya. Malah era reformasi pemenang utama daripada kasus korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya, Ahmad Basarah, politikus PDIP sekaligus Juru Bicara Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin, menyebut Presiden kedua Soeharto yang merupakan penguasa otoriter Orde Baru adalah guru korupsi.
Cap tersebut disematkan Basarah terhadap Soeharto sebagai tanggapan ucapan kubu Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang menyebut korupsi di Indonesia sudah stadium 4 alias akut.
Soeharto sendiri adalah mantan mertua Capres Prabowo Subianto. Sejumlah anggota tim sukes Prabowo juga mengklaim, mantan Danjen Kopassus tersebut akan melanjutkan sejumlah program Soeharto kalau sukses menang dalam Pilpres 2019.
Basarah menjelaskan, budaya korupsi justru dimulai saat pemerintahan Soeharto. TAP MPR nomor 11 tahun 1998 tentang pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme juga merupakan respons terhadap praktik korupsi Soeharto pada era awal reformasi.
Baca Juga: Buktikan Reuni 212 Netral, Novel Imbau Peserta Aksi Pakai Serba Putih
"Jadi, guru dari korupsi indonesia sesuai TAP MPR nomor 11 tahun 1998 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," jelas Basarah di Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).