Geliat Prostitusi di Balik Warung Lontong Malam

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 30 November 2018 | 17:04 WIB
Geliat Prostitusi di Balik Warung Lontong Malam
Ilustrasi PSK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Sumatera Barat menggerebek warung lontong malam, Kamis (29/11) malam, yang berada di kawasan Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Bukan karena bangunan itu berdiri di trotoar ataupun menjadi bangunan liar, tapi warung lontong malam tersebut digerebek karena terendus menjadi lokasi panti pijat plus-plus alias prostitusi terselubung.

"Jadi warung lontong malam ini hanya kedok, untuk menutupi beberapa kamar yang ada di belakangnya," kata Kasat Pol PP Padang Yadrison, Jumat (30/11/2018) seperti diberitakan Klikpositif—jaringan Suara.com.

Menurutnya, penggrebekan dilakukan setelah banyaknya pengaduan dari warga setempat yang resah akan lokasi tersebut. "Ini modus baru. Warung hanya kedok," ujarnya.

Baca Juga: Temui Gerindra 4 Desember, PKS Bahas Nasib Fit & Proper Test Wagub DKI

Sarana yang disediakan, tambah Yadrison, berupa kamar-kamar kosong yang berada persis di belakang warung tersebut. Saat penggerebekan, sempat terjadi benturan antara pemilik dan personelnya.

"Kami lakukan pemeriksaan ke lokasi. Ternyata, selain menjual lontong malam, pemiliknya juga menyediakan sarana tempat panti pijat," ungkap dia.

Melalui penggerebekan, pihaknya mengamankan dua orang wanita yang diduga sebagai pekerja di tempat pijat itu. Setelah diperiksa, keduanya akan dikirim ke Andam Dewi Solok, untuk pembinaan.

"Ada dua wanita. Satu berusia 20 dan 46. Satu laki-laki yang merupakan seorang supir truk juga diperiksa. Pemilik tempat juga sudah dilakukan pemanggilan dengan menggunakan surat.”

Berita ini kali pertama diterbitkan Klikpositif.com dengan judul “Satpol PP Padang Grebek Tempat Pijat Plus-Plus Berkedok Lontong Malam

Baca Juga: Daftar Tuan Rumah Major Events Bulutangkis 2020-2025

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI