Suara.com - Banyak modus yang dilakukan para narapidana untuk bisa menyeludupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan. Baru-baru ini, tiga napi di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas lA Delta Sidoarjo menyeludupkan sabu-sabu dan ganja dengan cara dimasukan ke perut ikan mujair.
Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol Rochsulullah menjelaskan jika penyelundupan narkoba melalui pengiriman ikan segar pada Minggu (25/11/2018) itu dilakukan oleh narapidana bernama Ikhyaul Anam (30).
"Iya, kami mendapatkan laporan dan sudah kami proses untuk tindak lanjuti perkembangan," kata Rochsulullah seperti dilansir Beritajatim.com, Jumat (30/11/2018).
Kasus ini terungkap setelah petugas lapas mencurigai isi bungkusan plastik hitam yang dibawa Ikhyaul. Petugas lapas lalu melakukan pemeriksaan terhadap isi yang ada di dalamnya. Ternyata, ditemukan dua bungkus plastik berisi Ganja seberat 83,41 gram, dan Shabu seberat 0,79 gram.
Baca Juga: Jackie Chan Habiskan Harta untuk Pelacur dan Berjudi
"Petugas yang curiga, akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersebut. Setelah dibuka ternyata berisi ikan segar (mujahir)," ujar Rochsulullah.
Dua napi lain yakni Muchamad Rizal Afifuddin (36) dan Aris Munandar (46) asal Prambon turut dibawa ke kantor polisi lantaran dianggap terlibat dalam kasus penyeludupan narkoba ke lapas tersebut.
Dia juga menyampaikan, kini polisi masih mendalami apakah ada dugaan pelaku lain terkait kasus tersebut. "Kasus ini juga kami lakukan pengembangan," kata dia. (Beritajatim.com)