Suara.com - Tragis, hanya karena ingin mendaftarkan diri sebagai sopir ojek online, bocah berusia 17 tahun berinisial BHR warga Jalan Sidotopo Wetan Baru, Surabaya, Jawa Tengah, nekat melakukan aksi kejahatan berupa pencurian kendaraan bermontor.
Aksi yang dilakukan hari Rabu 28 November 2018 pukul 17.00 WIB itu mengakibatkan sang pemuda 17 tahun kini telah menginap di hotel prodeo Polsek Simokerto, Surabaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, BHR yang lulusan sekolah dasar (SD) mengaku baru sekali melakukan aksi kriminal. Dia nekat membawa lari sepeda motor matik milik Faisal (20) warga Jalan Ngaglik Surabaya.
"Sepeda itu untuk kerja agar bisa bantu ibu, tapi tertangkap dan saya menyesal," kata BHR kepada petugas seperti dilaporkan Beritajatim.com, Jumat (30/11/2018).
Baca Juga: Mudah Ditemui di Rumah Makan Padang, Ini Ciri Khas Randang Asli
Kapolsek Simokerto Surabaya Komisaris Masdawati Saragih mengungkapkan, pelaku mencuri motor di area pakrir. Aksinya terpergok korban yang langsung mengejar hingga BHR tertangkap.
Motor milik korban yang diparkir itu sudah dalam keadaan dikunci setir. Tersangka membuka penutup kunci kontak menggunakan kunci palsu kemudian merusak kunci kontak dengan kunci model T.
"Ketika berhasil dibuka, tersangka menaiki sepeda motor milik korban. Baru beberapa meter, korban mengetahui dan berteriak maling," sebut Masdawati.
Setelah melalui pengejaran, pelaku berhasil ditangkap oleh warga bersama dengan anggota Reskrim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya yang saat itu sedang menempati kring serse di Jalan Ngaglik.
Selanjutnya tersangka juga barang bukti berupa 1 buah kunci palsu dan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol L 3596 DT dibawa ke kantor guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: BAZNAS Dorong Pengelola Zakat Penuhi Standar Layanan Publik
"Mengingat pelakunya masih di bawah umur maka petugas akan berkoordinasi dengan Bapas atau Pemasyarakatan anak," pungkas Masdawati.