BAZNAS Dorong Pengelola Zakat Penuhi Standar Layanan Publik

MN Yunita Suara.Com
Jum'at, 30 November 2018 | 15:42 WIB
BAZNAS Dorong Pengelola Zakat Penuhi Standar Layanan Publik
BAZNAS Development Forum berlangsung di Kantor LazisNU, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018). (Dok: BAZNAS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong seluruh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) supaya memenuhi standar layanan publik sesuai perundangan dan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut dikemukakan dalam BAZNAS Development Forum dengan tema "Pelayanan Publik di Organisasi Pengelola Zakat" di Kantor LazisNU, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018). 

Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta saat memberikan sambutannya menyebut masyarakat baik muzaki dalam menunaikan zakat, maupun mustahik yang menerima zakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari OPZ.

"Pelayanan oleh BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) haruslah transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan-aturan pelayanan publik yang ditetapkan menurut perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Gandeng BAZNAS, ELNUSA Bangun Hunian Tetap untuk Korban Gempa di Sulteng

Ia mengatakan bahwa memberikan pelayanan yang baik kepada muzaki dan mustahik akan mendatangkan banyak balasan kebaikan pada BAZAS dan LAZ. Satu diantaranya adalah kepercayaan publik yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.

"BAZNAS dan LAZ harus menjadi penguat dan penolong bagi masyarakat yang tidak mampu, baik yang membutuhkan pertolongan dengan meminta maupun yang tidak memintanya," tambahnya.

Pelayanan prima ini juga telah dikenal oleh umat muslim dalam ajaran agamanya. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar sendiri juga menyebut etika Islam dalam melayani sesama manusia itu tanpa membedakan status dan strata sosial seseorang.

Hal ini sebagian tercermin dari pelayanan yang diberikan oleh lembaga-lembaga sosial keagamaan, termasuk  salah satunya organisasi pengelola zakat.

"Karena itu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi pengelola zakat harus semakin baik dan  merefleksikan kemuliaan tujuan zakat itu sendiri," kata Fuad yang turut hadir dalam acara BAZNAS Development Forum.

Baca Juga: BAZNAS Fasilitasi Pelatihan Psikososial untuk Guru di Lombok

Para amil, menurut Fuad harus menjiwai profesi dan tugasnya agar organisasi pengelola zakat lebih berjiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI