Suara.com - Polisi meringkus lima pelaku yang telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pimpinan sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dengan modus berpura-pura sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan Investigasi (LPI) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kelima bandit ini berhasil mengeruk uang ratusan juta milik sejumlah kepala sekolah tersebut.
“Kelima tersangka saat ini sudah kami amankan, berikut barang bukti uang Rp30 juta milik kepala sekolah [SMK PGRI 3 Randudongkal] dan sejumlah kuitansi dari beberapa sekolah yang sudah memberikan uang,” ujar Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, saat dihubungi Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Kamis (29/11/2018) petang.
Setelah mendapatkan laporan, polisi akhirnya membekuk wartawan gadungan dan aktivis anti korupsi abal-abal itu saat berada di kantor Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Pemalang di Jalan Gurame, Kecamatan Pemalang, Rabu (28/11/2018) siang. Kelima bandit tersebut adalah Sunardi (48), Sutrisno (46), Riyanto (39), Nawang Elin (43) dan Aris Hadi (36).
Suhadi menyebutkan sebelum diringkus, kelima tersangka sudah lebih dulu memeras sejumlah sekolah. Dari masing-masing sekolah ini, komplotan tersebut berhasil mendapat uang sebesar Rp30 juta hingga Rp40 juta. Adapun sekolah yang menjadi korban pemerasan itu yakni SMK PGRI 2 Taman sebesar Rp30 juta, SMK PGRI 1 Taman sebesar Rp30 juta, SMK Satya Praja Petarukan sebesar Rp30 juta, dan SMK Nusantara Comal Rp40 juta.
Baca Juga: Kemewahan Mobil Toyota FT 86
“Komplotan ini memeras dengan modus mengancam korban melalui SMS (short message service) dan apabila tidak memberikan uang, kepala sekolah yangbersangkutan akan dilaporkan ke penegak hukum, Korban pun takut sehingga menuruti perintah tersangka,” kata dia.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mencari apakah ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Sejauh ini, Suhadi curiga, para pelaku gampang mencari celah sehingga bisa memerasa para kepala sekolah dengan mudah.
“Ada kemungkinan sekolah-sekolah yang diperas itu juga punya celah atau kelemahan. Terlebih lagi, semua sekolah yang diperas adalah sekolah swasta. Ini yang sedang kami selidiki,” tegas Kasatreskrim Polres Pemalang. (Solopos.com)