Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan portal satu data. Hal ini bertujuan agar semua masyarakat nantinya dapat mengakses data serta informasi di lingkungan KLHK.
Portal yang bernama Data Alam tersebut juga digunakan untuk menyatukan seluruh sistem informasi yang ada di KLHK.
Kepala Pusat Data dan Informasi KLHK, Mahfudz dalam acara Optimalisasi Sistem Informasi LHK Daerah (28/9/2018) di Jakarta, menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk mengkomunikasikan data-data yang selama ini hanya disimpan.
Upaya yang dilakukan salah satunya adalah melalui portal Data Alam, di mana masyarakat dapat mengakses data serta informasi lainnya dengan mudah.
Baca Juga: HUT KORPRI ke-47, KLHK: Pancasila Perkokoh Persatuan Bangsa
"Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah menjadi terbuka kepada publik, sehingga apa yg dilakukan pemerintah dapat diketahui oleh publik.", ujar Mahfudz.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki kawasan hutan yg luas serta tantangan lingkungan yg besar. Oleh karenanya dirinya memikirkan bagaimana data tersebut dikontribusikan dan digunakan. Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain.
"Kami berupaya bagaimana masyarakat bisa memberikan informasi sekaligus memanfaatkan data yang kami sediakan", jelasnya.
Selain portal satu data, KLHK melakukan inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik melalui pengembangan dan pemutakhiran layanan permohonan informasi melalui aplikasi PPID KLHK, serta membuka komunikasi publik memanfaatkan media sosial seperti facebook, twitter, instagram, youtube, dan lainnya.
KLHK juga melakukan kegiatan evaluasi tingkat kepuasan terhadap pelayanan informasi publik. Evaluasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terhadap pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh Kementerian LHK.
Baca Juga: Di Depan Mahasiswa, KLHK Sampaikan Capaian Pengembangan Perhutanan Sosial