Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan berjanji akan menanggung seluruh pengobatan anggota Polantas Polres Lamongan Bripka Andreas yang menjadi korban dalam kasus penyerangan yang dilakukan terduga teroris.
Hingga kini, kondisi mata kanan Andreas belum bisa kembali normal setelah terkena kelereng dari teroris bersenjata katapel. Hingga saat ini, perban di mata kanan Bripka Andreas masih belum dibuka dan pengelihatannya masih terganggu.
Terkait luka tersebut, Bripka Andreas akan dibawa ke luar negeri untuk menjalani perawatan mata.
"Saya berjanji akan memberikan pengobatan yang maksimal hingga pengelihatannya normal. Bilamana harus berobat ke luar negeri pun akan kita lakukan demi kesembuhannya," kata Kapolda Jatim, disela pemberian penghargaan kepada Bripka Andreas, Jumat (30/11/2018).
Baca Juga: Bertemu Keluarga Bisri Syansuri, Sandiaga Digoda Soal Aksi Langkahi Makam
Luki mengapresiasi atas keberaniaan Andreas saat menghadapi dua terduga teroris saat melakukan penyerangan di pos polisi di Wisata Bahari Lamongan, Paciran, Lamongan, beberapa pekan lalu.
"Saya selaku Kapolda, mengucapkan terima kasih atas keberanian Bripka Andreas," tambhanya.
Kapolda menyampaikan, Andreas hingga kini masih menjalani perawatan operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
"Saat ini menjalani pengobatan, mudah mudahan pengobatan ini bisa berhasil, untuk kembali sembuh seperti sedia kala," pungkas Kapolda.
Sebelumnya, pos polisi di WBL dilempar batu oleh orang tak dikenal pada Selasa dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Kaca pos polisi pecah. Bripka Andreas yang berjaga lalu mengejar si pelempar batu dengan motor.
Baca Juga: Tamparan Guru Jadi Petaka, Satu Santri Buta
Pelaku berboncengan dengan SA, menghadang di Pasar Blimbing. Lalu mengeluarkan katapel dan melontarkan biji kelereng ke arah Bripka Andreas. Mata kanan polisi itu terkena tembakan kelereng.