Suara.com - Pemerintah kembali meresmikan lembaga penyalur BBM Satu Harga. Peresmian kali ini di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak, Kampung Yaosakor, Distrik Siret, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua.
SPBU Kompak merupakan bagian dari Program BBM Satu Harga yang telah dicanangkan pemerintah, agar harga BBM yang sama dapat dinikmati oleh seluruh rakyat di Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Peresmian SPBU Kompak ini dilakukan oleh Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur, Prahoro Nurtjahyo, anggota Unsur Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional (AUPK DEN), Rinaldy Dalimi, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, Asisten RFM Manager MOR VIII PT Pertamina (Persero), Fernando Ginting, dan Bupati Asmat, Elisa Kambu. Acara ini juga dihadiri jajaran TNI, Polri, serta tokoh masyarakat Kabupaten Asmat.
"Melalui program BBM Satu Harga, pemerintah bersama Pertamina berkomitmen untuk terus menambah jumlah lembaga penyalur BBM di seluruh Indonesia. Ini merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Jokowi-JK, yang termasuk dalam Nawa Cita, membangun Indonesia dari pinggiran, dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Alhamdulillah, puji Tuhan, hari ini masyarakat Distrik Siret akhirnya bisa mendapatkan BBM bersubsidi sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Hal ini tidak lepas berkat dukungan Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, serta stakeholders terkait,” ujar Prahoro, dalam sambutannya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Raih Penghargaan Pengelola PNBP Terbaik
Saat ini, telah ada SPBU yang beroperasi di Asmat, namun jaraknya cukup jauh, yaitu lebih dari 60 km, sehingga sukar dijangkau. Sebelumnya, masyarakat Siret membeli BBM di pengecer dengan harga mencapai Rp50 ribu per iter.
Keberadaan SPBU Kompak ini memudahkan masyarakat Siret untuk memperoleh BBM sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Rp 5.150 per liter untuk Solar.
Pada kesempatan yang sama, Rinaldy menambahkan bahwa Menteri ESDM mewujudkan Nawa Cita Jokowi-JK dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan secara Nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.
"Ini merupakan usaha pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Asmat
Sementara itu, Ali Mochtar menegaskan, presiden selalu memantau perkembangan Program BBM Satu Harga agar berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, agar masyarakat menjadi lebih sejahtera.
"Pemerintah terus memantau perkembangan Program BBM Satu Harga agar berjalan sesuai rencana. Wilayah yang dulunya sulit untuk dijangkau dan harus membeli BBM dengan harga tinggi, kini dapat menikmati harga BBM yang sama seperti di perkotaan. SPBU ini diharapkan akan mendorong kemajuan sektor transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Asmat," ujarnya.