Kepala BIG Hasanuddin Z. Abidin mengapresiasi hasil kerja tim TIK BIG atas prestasi ini. Selanjutnya, Hasanuddin memberikan arahan agar segera membangun TIK pada Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) dimana BIG memiliki peran sebagai pengelola sesuai amanat undang-undang.
Hasanuddin menginformasikan suatu sistem baru di dunia maya, yakni Block Chain Technology, yang sedang ramai dibicarakan para penggiat IT di seluruh dunia. Block Chain Technology merupakan sistem berteknologi tinggi yang terintegrasi ke berbagai tempat dengan multidatabase.
“Saat ini, India sedang melakukan uji coba penggunaan Block Chain Technology. Indonesia, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang tengah berencana mempelajarinya lebih jauh. Saat ini dibutuhkan anggaran besar dan kemauan bersama untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik,” ujar Hasanuddin.
Untuk mengelola TIK, BIG telah memiliki aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BIG Nomor 30 Tahun 2017 tentang Cetak Biru Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) BIG Tahun 2017-2021.
Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Adi Rusmanto menyampaikan ruang lingkup surat keputusan tersebut meliputi analisis kondisi TIK saat ini dan analisis strategi TIK ke depan. Selain itu, surat keputusan tersebut mengatur blue print sistem informasi dan tata kelola TIK.
“Selama kurun waktu yang cukup singkat, BIG, terutama tim Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial (PPIG) sudah melakukan serangkaian uji sertifikasi untuk membuktikan kelayakan standar TIK BIG dengan dibantu oleh konsultan dari Proxis untuk mendapatkan sertifikat Standar ISO/IEC 20000-1:2011,” ujar Adi.
BIG Raih Anugrah Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia kembali memberikan penganugerahan Keterbukan Informasi Badan Publik untuk Tahun 2018. Bertempat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Badan Informasi Geospasial (BIG) menerima anugrah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat Badan Publik sebagai ‘Cukup Informatif’. Acara penganugerahan berlangsung pada hari Senin, tanggal 5 November 2018. Penganugrahan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla.
Penganugrahan Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Publik mengkategorikan Badan Publik menjadi tujuh, yaitu : Kementerian, Lembaga Negara & Lembaga Pemerintaham Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik. Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 memberikan anugerah dalam tiga ketegori meliputi Badan Publik Informatif, Badan Publik Menuju Informatif, dan Badan Cukup Informatif yang dituangkan dalam Surat Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 06/KEP/KIP/X/2018.
Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai salah satu penerima anugrah Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, mendapat anugerah sebagai kategori ‘Cukup Informatif’. Diberikannya anugrah ini kepada BIG menjadi tolak ukur keberhasilan BIG dalam meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, serta sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya.
BIG Raih Juara 2 Kompetisi Angklung di HUT Korpri ke-47
Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Badan Informasi Geospasial (BIG) berusaha untuk melestarikan kesenian nusantara yang sudah mendunia ini dengan mengikuti kompetisi angklung se-kementerian dan lembaga (k/l) yang diadakan pada Kamis, 22 November 2018 di Auditorium Kemeterian PUPR di Jakarta. Kompetisi ini diselenggarakan dalam rangkaian perayaan HUT Korpri ke-47.