Fadli Zon Bela Soeharto yang Disebut Kubu Jokowi Guru Korupsi

Kamis, 29 November 2018 | 21:05 WIB
Fadli Zon Bela Soeharto yang Disebut Kubu Jokowi Guru Korupsi
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai ucapan Juru Bicara Kubu Jokowi – Maruf Amin, Ahmad Basarah, yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai guru korupsi tidaklah tepat. Pasalnya, bagi Fadli, Soeharto justru memiliki banyak prestasi saat memimpin Indonesia.

Fadli menjelaskan, pencapaian-pencapaian Soeharto sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga diakui dunia internasional. Karena itu Fadli tak sepakat terhadap politikus PDIP tersebut.

"Saya kira pencapaian-pencapaiannya luar biasa dan diakui oleh dunia internasional termasuk pertumbuhan yang konstan sampai 7 persen di tahun-tahun tertentu. Menurut saya ucapan dari Ahmad Basarah itu tak tepat ya," jelas Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (29/11/2018).

Menurut Fadli, tudingan Basarah tidak dilandasi bukti-bukti yang kuat. Hal itu diucapkan Fadli lantaran penilaiannya terhadap masa krisis moneter pada 1998 tidak berkaitan dengan KKN.

Baca Juga: Ovi Sovianti Keceplosan Bilang Sudah Pindah Agama

"Itu tak ada bukti-bukti yang kuat termasuk ketika krisis, saya kira juga tak terkait dengan KKN karena arus modal yang besar, ada faktor-faktor internasional juga yang membuat situasi ekonomi jadi kacau ketika tahun 97-98," pungkasnya.

Untuk diketahui, Politisi PDIP Ahmad Basarah mengomentari soal ucapan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia sudah dalam tahap stadium empat. Basarah menilai justru guru korupsi itu ialah Presiden ke-2 RI Soeharto.

Basarah menjelaskan budaya korupsi justru dimulai saat pemerintahan di zaman Soeharto. Adanya keputusan TAP MPR nomor 11 tahun 1998 yakni tentang pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme disebutkan Basarah untuk menegakkan hukum terhadap pidana korupsi yang dilakukan salah satunya oleh Soeharto.

"Jadi, guru dari korupsi indonesia sesuai TAP MPR nomor 11 tahun 1998 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," jelas Basarah di Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga: Suap Meikarta, KPK Cecar Sekprov Jawa Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI