Suara.com - Perempuan berkewarganegaraan Jepang berinisial A (30), menjadi korban pemerkosaan oleh satpam berinisial RH (28) di Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/11/2018) pada pukul 04.30 WIB.
Aksi bejat sang satpam bermula saat dirinya sedang melakukan patroli keliling di sekitar apartemen. Sesampainya di lantai 20 Unit 6a Tower Coral, akal bulus RH muncul manakala ia mendapati pintu kamar terbuka dan mendapati A sedang tertidur hanya menggunakan celana dalam.
"Melihat korban sedang tertidur hanya menggunakan pakaian dalam, selanjutnya pelaku melakukan percobaan pemerkosaan dengan cara meraba-raba korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Sadar dirinya menjadi korban nafsu birahi satpam RH, A terbangun dan melakukan perlawanan. Akhirnya satpam itu dukurung dalam kamar setelah A mengunci dari luar.
Baca Juga: Gibran Putra Presiden Jokowi Ikut Main di Film Sesuai Aplikasi
"Korban terbangun dan berteriak, sehingga pelaku panik kemudian pelaku dikunci di dalam kamar unit tersebut," jelasnya.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak satpam apartemen diamankan di pos penjagaan. Korban juga menghubungi kerabatnya untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada pukul 05.00 WIB.
"Korban menghubungi kerabat korban kemudian pada jam 05.00 WIB korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 09.30 WIB, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pelaku," tutur Argo.