Suara.com - Pemerintah dianggap sudah mengerti keinginan umat Islam untuk berkumpul pada acara Reuni Akbar 212 yang akan digelar pada Minggu 2 Desember, di Monas, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan Aktivis muslim, Mustofa Nahrawardaya setelah melihat sikap pemerintah yang kekinian dianggap sudah bisa menerima sisi positif dari aksi reuni tersebut.
Mustofa mengatakan, hal tersebut bisa dilihat dari penjagaan keamanan yang sudah tidak berlebihan seperti aksi-aksi sebelumnya.
"Penjagaanya sudah nggak seketat sebelumnya, artinya pemerintah sudah belajar dari (aksi) 411 dan mengerti jika umat perlu berkumpul di Monas nanti. Itu artinya pemerintah sadar ini kebutuhan," ujar Mustofa di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Menurutnya, aksi reuni ini sangat jauh dari kesan anarkisme dan panggung politik. Tujuan dari aksi itu, kata dia, hanya untuk mengumpulkan seluruh umat di nusantara untuk membela Islam.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Uang Rp 2 Miliar Bukan Karena Takut
Mantan juru bicara HTI, Ismalil Yunanto menganggap, walaupun dimasa lalu aksi ini sedikit banyak mempengaruhi dipenjarakannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena penodaan agama agama, aksi ini dirasa harus tetap dipertahankan untuk mengantisipasi kasus serupa terulang.
"Memang aksi ini tidak bisa dilepaskan dari penistaan yang dilakukan Ahok. Tetapi walaupun Ahok sudah dipenjara, penistaan penistaan agama Islam kan masih tetap ada. Itu yang kami bela saat ini," kata dia.
Ia berharap aksi bela Islam yang akan datang akan mempersatukan umat dari seluruh Indonesia. Tidak ketinggalan ia juga berharap aksi tersebut bisa berjalan tanpa kerusuhan.
Shabri menjelaskan, akan banyak umat agama lain yang ingin turut serta berpartisipasi dalam reuni akbar tersebut. Bahkan, ada pula massa dari negara lain.
"Bahkan saya mendengar ada umat agama lain di Australia juga ingin hadir dan minta bertanya 'apakah akan disiapkan tempat atau tidak'. Nah tahun ini kami akan siapkan satu panggung," jelasnya.
Baca Juga: Anies Siap Fasilitasi DPRD Untuk Selidiki Endapan Dana BUMD Rp 4,4 Triliun