Suara.com - Setelah mengunggah foto anaknya bernama Tities Dwi Prihantana (22) yang diduga menjadi korban malapraktik ke media sosial, Facebook. Warga bernama Tikno (50) mengaku mendapatkan ancaman akan diproses ke ranah hukum.
Tikno menduga perbuatan malapraktik kepada anaknya itu dilakukan salah satu dokter praktik di RSUD Bojonegoro, pada Juni 2017. Kini, lengan kanan Tities membengkak lantaran diduga akibat malapraktik dokter tersebut.
Bahkan, pembengkakan itu pun menjalar hingga ke bagian punggung dan rahangnya. Akibat hal itu, Tities kini tak bisa beraktivitas seperti semula. Sang kakak bernama Rustaka pun akhirnya menggunggah foto kondisi adik kandungnya ke medsos.
"Akibat unggahan itu, pihak RSUD sudah melakukan konfirmasi, namun anak saya justru dituduh melakukan pencemaran nama baik institusi rumah sakit dan melanggar Undang-undang ITE," kata Tikno seperti dikutip Beritajati.com, Rabu (28/11/2018).
Baca Juga: Gadis 16 Tahun Diperkosa Bergilir Pacar dan 4 Kawannya di Rumah Kosong
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar berjanji akan mengawal keluarga agar bisa membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia juga akan mendesak RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro bisa bertanggung jawab apabila ada salah satu dokternya terlibat malapraktik terhadap pasien.
"Komisi C akan melakukan pendampingan jika korban akan melaporkan kasus itu. Tapi kami juga akan melakukan kroscek kepada RSUD," ujarnya.
Dia meminta agar warga lain yang mengalami hal serupa agar berani melapor ke polisi. Dia pun siap memberikan pendampingan. "Jangan takut, kami akan mendampingi," tegasnya.
Sekedar diketahui, Tities Dwi Prihantana (22) diduga telah menjadi malapraktik saat melakuan operasi bedah benjolan di pundaknya. Akibatnya kini lengan kanannya bengkak dan tidak bisa leluasa digunakan untuk beraktivitas.
Karena tidak memiliki uang untuk berobat akhirnya dia memilih pengobatan alternatif dengan cara diberi masker lumut. Masker lumut itu hanya untuk mengurangi rasa panas dari pembengkakan.
Baca Juga: Smartfren Gelar Turnamen Mobile Legend Harian
Sementara Direktur RSUD Bojonegoro, Haryono tidak mau memberikan keterangan saat diwawancarai di kantor DPRD Bojonegoro. (Beritajatim.com)