Trisno mengemukakan bahwa PP Muhammdiyah menginginkan agar persoalan yang melibatkan Panitia Kemah Pemuda Muhammadiyah bisa disampaikan secara komprehensif dan objektif.
"Harus menyampaikan hal yang benar-benar terjadi sehingga hasil pemeriksaan menjadi baik dan bagus serta penyidik juga bisa sangat terbuka melakukan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta, 16 sampai 17 Desember 2017. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada hari Senin (19/11/2018). (Antara)
Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Dana Kemah, Polisi Libatkan BPK