Korupsi Dana Kemah, Muhammadiyah Temukan Keanehan di LPJ Dahnil

Kamis, 29 November 2018 | 17:16 WIB
Korupsi Dana Kemah, Muhammadiyah Temukan Keanehan di LPJ Dahnil
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Mummadiyah menemukan adanya dugaan kekeliruan administrasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah pimpinan Dahnil Simanjuntak.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).

"Setelah mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian LPJ kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah, kami menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia," kata Trisno.

Menurut Trisno, saat ditunjuk sebagai kuasa hukum, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah memang belum memeriksa dan mengetahui dokumen LPJ secara penuh karena dari pihak panitia masih sibuk dengan kegiatan Muktamar Pemuda Muhammadiyah, 25 sampai 28 November 2018.

Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Dana Kemah, Polisi Libatkan BPK

"Dari item-item dokumen yang akhirnya kami dapatkan, kami lihat ada persoalan tentang pembayaran. Inilah persoalan yang perlu kami lihat secara objektif bahwa polisi melakukan penyidikan karena memang ada persoalan hukum," katanya.

Menurut Trisno, kekeliruan administrasi itu baru disadari panitia kemah setelah ada panggilan dari kepolisian. Karena LPJ harus segera dilaporkan, lantas panitia melakukan penyusunan secara tergesa-gesa.

"Ada kemungkinan yang tidak pas ketika itu dilaporkan, kemudian kami juga melihat ada persoalan," katanya.

Dengan demikian, terkait dengan persoalan hukum yang saat ini telah ditangani penyidik Polda Metro Jaya, menurut dia, secara keseluruhan dapat dimengerti oleh panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah.

"Kami menghormati seluruh proses hukum yeng tengah dilaksanakan oleh penyidik pada Polda Metro Jaya," katanya.

Baca Juga: Soal Data Fiktif Kasus Uang Kemah, Polda: Kita Buktikan di Sidang

Meskipun demikian, Trisno meminta penyidikan tidak hanya terfokus pada dokumen LPJ, tetapi juga pada ukuran kesuksesan acara pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut, yakni adanya kebersamaan antara pemuda Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI