Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Fadli Zon: Pemerintah Jangan Islamofobia

Kamis, 29 November 2018 | 17:05 WIB
Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Fadli Zon: Pemerintah Jangan Islamofobia
Bahar bin Smith. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi masih mengidap islamofobia alias ketakutan berlebihan dan tanpa alasan terhadap segala hal berbau Islam.

Tudingan itu dilontarkan Fadli Zon untuk menanggapi cepatnya pihak kepolisian memproses kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan penceramah penceramah tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.

Fadli mengakui belum melihat video ceramah Habib Bakar yang menyebut Jokowi banci. Namun, Fadli menilai seorang penceramah kaya kosakata. Karenanya, Fadli menilai Habib Bakar sedang mengkritik Jokowi dengan menggunakan metafora.

Fadli pun tak mempermasalahkan apabila seorang penceramah mencampurakan isi ceramahnya dengan kritikan untuk pemerintah. Asalkan menurut Fadli, isi kritikan itu tidak mengandung hoaks.

Baca Juga: Izinkan Reuni 212, Pedemo: Anies Lakukan Politik Balas Budi

"Yang penting kan bukan hoaks, bukan fitnah. Tapi kalau misalnya dia mengkritik, saya kira sah-sah saja masalah carakan orang punya cara beda-beda, punya gaya beda-beda," ujarnya.

Oleh karena itu, Fadli mengungkapkan kalau sampai ada penceramah yang dilaporkan karena kritikannya dinilai mengandung ujaran kebencian menjadi wujud dari ketakutan pemerintah.

"Kalau ada penceramah-penceramah itu dicari, dikriminalisasi yang rugi ya pemerintah. Artinya pemerintah ini memang mengalami islamofobia. Dan menurut saya memang terjadi sekarang karena mereka seperti panik. Ada ceramah ya biasa aja," ungkapnya.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung membuka penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.

Baca Juga: HTI Disebut Tunggangi Reuni Aksi 212, Eks Jubir: Itu Pemikiran Orang Dungu

"Laporan sudah diterima sama Robinop Polri, saat ini LP sudah diserahkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan menangani kasus tersebut," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Kamis (29/11/2018).

Sebelumnya, komunitas Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11). Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI