Suara.com - Massa penolak aksi 212 menduga Reuni 212 pada 2 Desember 2018 mendatang digelar Hizbut Tahrir Indonesia atua HTI. HTI sudah dilarang di Indonesia karena dinilai anti Pancasila.
Penolak aksi 212 itu mengatasnamakan diri Gerakan Jaga Indonesia. Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat.
Koordinator Lapangan aksi Gerakan Jaga Indonesia Budi Djarot mengatakan, aksi Reuni 212 merupakan bentuk perpanjangan dari HTI. Ia menduga, aksi 212 memiliki tujuan buruk untuk menggulingkan pancasila dan menggantinya dengan sistem kekhilafan.
"Ini aksi kepanjangan dari HTI. Mereka bukan organisasi agama tapi partai yang membawa agenda politik, yaitu paham khilafah yang bertentangan dengan pancasila," kata Budi saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Baca Juga: Banyak Perusahaan Bus Tolak Angkut Peserta Reuni 212 ke Jakarta
Budi menjelaskan, Reuni 212 tidak seharusnya diberikan izin. Ia pun menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang justru mengizinkan mereka menggelar Reuni 212 di Monas.
"Mereka akan berdakwah tentang khilafah dan gubernur malah memberikan izin. Ini tidak ada urgensinya," keluh Budi.
Pantauan Suara.com di lokasi, puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Jaga Indonesia masih menduduki pagar depan Kantor Balai Kota. Mereka menuntut agar Anies mau keluar menemui mereka dan membatalkan izin lokasi.