Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Tengah diduga melakukan pengeroyokan terhadap empat orang warga. Aksi penganiayaan itu terjadi saat Satpol PP menggelar razia salah satu warung tuak di Jalan AR Surbakti, Rindu Alam Kecamatan Pandan, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.
Empat warga Sibuluan menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh petugas Satpol-PP Tapteng di salah satu warung tuak di Rindu Alam, Jalan AR Surbakti, Kecamatan Pandan, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.
Para korban penganiayaan itu adalah David Butar-butar (42), Pangeran Jonathan Butar-butar (19), Samuel Butar-butar (16) dan Ade Putra Sikumbang (31).
Akibat kejadian ini, keempat korban sudah mendapat perawatan di RSU Pandan disebabkan mengalami luka-luka pada bagian kaki, tangan dan robek pada bagian mulut.
Baca Juga: Masuk Kalender FINA, Indonesia Open Jadi Ajang Kualifikasi Olimpiade
Terkait hal ini, Kepala Satpol-PP Tapteng, Jontriman Sitinjak mengaku akan menindak tegas jika anak buahnya melakukan pelanggaran hukum.
“Kita dalami dulu. Kalau pun terbukti, akan kita tindak tegas,” kata Jontriman seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Kamis (29/11/2018)
Dia mengaku sudah memberikan arahan agar tidak ada aksi pemukulan ketika Satpol PP melakukan razia.
“Bagi anggota yang bertugas sesuai SPT, sudah kita himbau agar tidak melakukan pemukulan terhadap warga,” kata Jontriman
Sejauh ini, dia mengaku masih menunggu proses hukum yang berjalan. Karena menurutnya, saat razia digelar, salah seorang petugas Satpol-PP terlebih dahulu mendapat pemukulan dari pemilik warung.
Baca Juga: Awalnya Yakin Diterima, Eksepsi Advokat Lucas Justru Ditolak Hakim
“Inilah yang mau kita dalami. Kalau saya dengar, mereka (Pemilik warung, red) duluan yang memukul salah satu anggota Satpol-PP pakai rantai,” kata Jontriman.
Dia menambahkan, karena mendapat pemukulan itu, emosi anggota lainnya pun ikut tersulut, sehingga menimbulkan perlawanan antara petugas dengan pemilik warung tuak.
“Petugas yang kena pukul juga sudah membuat laporan ke Polres Tapteng. Kalau memang terbukti siapa petugas yang melakukan pemukulan, maka akan kita tindak tegas dan dipecat ” katanya.
“Semut aja diserang tidak mungkinlah tidak membela diri,” Timpal Jontriman. (Medanheadlines.com)