Kementrian PUPR Investigasi Jalur Puncak yang Retak

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 29 November 2018 | 15:05 WIB
Kementrian PUPR Investigasi Jalur Puncak yang Retak
Polisi mengecek kondisi jalur Puncak yang retak. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga tengah menginvestigasi retaknya ruas jalan di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga, Hari Suko Setiono mengatakan, investigasi tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab keretakan tanah yang terjadi di titik pengerjaan talud (dinding penahan) tersebut.

"Ini kerusakan minor, yang mempunyai dampak besar. Kita lakukan investigasi di lapangan apa penyebab terjadinya kembali keretakan atau pergeseran tanah di lokasi itu," kata Hari, Kamis (29/11/2018).

Akibat retakan tanah tersebut, pengerjaan talud pasca-longsor di kawasan Puncak beberapa bulan lalu itu dapat terganggu. Meski demikian, Hari menyebut konstruksi talud di dasar tebing yang telah dibangun sudah cukup kuat menahan tanah.

Baca Juga: Bupati Lebak Terbitkan SE Gelar Khataman Al-Quran Pada 2 Desember di Masjid

"Sekarang sudah 80 persen. Kalau tidak ada kerusakan, harusnya pengerjaan (talud) selesai dalam waktu dekat. Tapi karena ada kerusakan baru, kami belum bisa pastikan selesainya kapan," ujar dia.

Pihaknya pun meminta kepada polisi untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi agar mengurangi getaran kendaraan yang melintas karena dikhawatirkan dapat memperparah kondisi retakan.

"Kami sudah minta pihak polisi untuk memberlakukan buka tutup jalan secara bergantian," ujarnya lagi.

Diketahui, hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Bogor dalam beberapa hari terakhir membuat ruas jalur Puncak tepatnya di kawasan Riung Gunung, Cisarua, Kabupaten Bogor mengalami keretakan pada Rabu (28/11/2018) kemarin.

Akibat retaknya sebagian badan jalan dengan panjang sekitar 20 meter dan lebar 30 sentimeter tersebut polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan buka-tutup secara bergantian di lokasi retakan.

Baca Juga: Dokter Mabuk Lakukan Operasi Sesar, Ibu dan Bayi Tewas

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI