Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan gelar terkait kasus dugaan penyelewengan dana apel dan kemah Pemuda Islam 2017 yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Saya akan gelar perkara dulu dengan BPK Minggu depan, expose hasil pelaksanaan penyidikan yang sudah kita lakukan," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Menurutnya, gelar perkara bersama BPK itu untuk menghitung total kerugian negara dari dugaan penyelewengan acara tersebut.
"Baru mau buat, belum ada (laporan kerugian negara)," kata dia.
Baca Juga: Di Depan Mahasiswa, KLHK Sampaikan Capaian Pengembangan Perhutanan Sosial
Adi menambahkan, polisi berencana melakukan pemeriksaan terhadap Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora dalam waktu dekat. Namun, Adi mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.
"PPK pasti kita panggil. Itu kan pemanggilan wajib. Nanti lihat jadwalnya dulu. Jumat, 30 November 2018 baru annev (analisis dan evaluasi) bagaimana progresnya," pungkasnya.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga sudah memeriksa sejumlah orang yang dianggap mengetahui acara apel dan kemah yang diinisiasi Kemenpora. Saksi yang sudah diperiksa adalah Staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
"Kemarin sudah ada beberapa saksi dipanggil, makanya kita dapat dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) tuh," tandasnya.
Baca Juga: Olah TKP Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Santri, Polisi Gunakan Alat 3 Dimensi