Dalam kasus ini Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Eni Saragih Didakwa Menerima Gratifikasi dari Pihak Swasta, Ini Besarannya
Kamis, 29 November 2018 | 13:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
17 April 2025 | 16:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI