Lion Air Bakal Terseret Kasus Hukum

Kamis, 29 November 2018 | 13:48 WIB
Lion Air Bakal Terseret Kasus Hukum
Ilustrasi pesawat Lion Air. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama firma hukum Ribbeck Law Chartered asal Amerika memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban pesawat jatuh Lion Air untuk menggugat perusahaan Boeing.

Dalam peradilan nanti, maskapai Lion Air memiliki peluang besar terseret kasus hukum dan dikenai sanksi.

Pengacara dari firma hukum Ribbeck Law Chartered yakni Manuel von Ribbeck mengatakan, dalam gugatan ini ditujukan kepada perusahaan Boeing selaku produsen Boeing 737 MAX 8 yang ditumpangi para korban.

Meskipun dasar gugatan adanya cacat produksi pesawat, Lion Air selaku maskapai bisa saja turut dikenai sanksi.

"Kalau dalam investigasi akhir disebut Lion melakukan kelalaian, Lion akan diikutkan dalam proses peradilan," kata Manuel dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).

Manuel menjelaskan, dalam persidangan nanti hakim akan menentukan siapa yang bersalah atas insiden kecelakaan ini dan berapa besar ganti ruginya. Sebanyak 12 juri akan dilibatkan dalam mengkaji permasalahan yang menjerat Boeing.

Meskipun hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sudah dirilis tidak bisa dijadikan bukti gugatan, Manuel memastikan hal itu tidak membuat proses gugatan terhadap Boeing terganggu. Pasalnya, pihak peradilan memiliki tim sendiri yang akan menilai kasus secara objektif.

"Apapun penelitian dari KNKT, tugas dari pengacara adalah membuktikan ke depan hakim siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan itu dan hakim tidak terikat dengan opini siapa pun, termasuk KNKT," tegas Manuel.

Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 06.20 WIB. Namun, pesawat itu dilaporkan hilang kontak dan terakhir terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).

Pesawat tujuan ke Pangkal Pinang itu membawa 189 orang termasuk dua pilot dan enam pramugari. Pesawat sempat meminta kembali ke Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya hilang kontak dan ditemukan jatuh tinggal puing di perairan Tanjung Karawang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI