Sebagaimana diketahui, operasi penyelamatan adalah awal dari program penyelamatan yang telah direncanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan spesies dari kepunahan, dan akhirnya meningkatkan populasi badak Sumatera di habitat alaminya, baik di Sumatera maupun di Kalimantan.
Tim penyelamat Badak Sumatera merupakan para ahli yang terdiri dari unsur pemerintah, mitra, dan organisasi konservasi badak, sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor SK. 93/KSDAE/SET/KSA.2/2/2018 Jo SK.321/KSDAE/SET/KSA.2/2/2018. Tim ini terdiri dari tim kesehatan, yaitu dokter hewan perawat badak dan pencari pakan, serta tim monitoring, yaitu personil cek pit trap, monitoring pergerakan badak harian, serta personil penyiapan kandang angkut, boma dan koridor.
Upaya penyelamatan Badak Sumatera di Kaltim ini juga didukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Sekretariat Bersama Badak Indonesia, Yayasan WWF Indonesia, Aksi Konservasi Hutan Tropis (TFCA), Yayasan Badak Indonesia (YABI), Aliansi Lestari Rimba Terpadu (ALeRT), Institut Pertanian Bogor (IPB), PT. Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL), Borneo Rhino Alliance (BORA), Universitas Mulawarman, Komunitas Pecinta Alam Damai (KOMPAD), mitra terkait lainnya, dan komunitas masyarakat adat.(*)
Baca Juga: Cegah Karhutla, KLHK Perkuat SDM dan Sarana Prasarana