Aksi Dermawan Hercules di Penjara, Sering Traktir Para Tahanan

Kamis, 29 November 2018 | 12:52 WIB
Aksi Dermawan Hercules di Penjara, Sering Traktir Para Tahanan
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal, saat ditangkap dan dibawa aparat Polres Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hercules Rosario Marshal harus kembali berada di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan pemerasan. Meski berada di penjara, penguasa Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat itu dikenal dermawan karena disebut sering mentraktir makan para tahanan lainnya yang mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat

"Maunya (Hercules) makan yang enak-enak. Pesannya 9 porsi buat dia (Hercules dan teman-temanya di dalam (penjara), " ujar salah satu penjaga kantin Polres yang enggan mau disebutkan identitasnya kepada Suara.com, Kamis (29/11/2018).

Keramahan Hercules juga dirasakan dirinya. Ia mengaku sempat beberapakali berbicara dengan Hercules. Awalnya, dia mengaku takut dengan Hercules karena tampangnya dianggap menyeramkan.

"Dia (Hercules) itu baik orangnya. Pertamanya seram tapi lama-lama baik, kalau sudah ngomong enak. Awalnya sih suka marah soal makanan cuma seterusnya enggak," bebernya.

Baca Juga: Dinilai Berat Sebelah, PBSI Tolak Ikut Bidding Major Events

Hingga saat ini, Hercules masih menunggu jalannya proses penyidikan di dalam penjara. Polisi pun masih berupaya untuk melengkapi berkas perkara Hercules agar nantinya bisa dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, polisi menetapkan Hercules sebagai terasangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Diduga, Hercules mengerahkan puluhan preman untuk menduduki dan memeras para pemilik gudang dan ruku di PT Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, Hercule dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI