Suara.com - Nasib sial menimpa seorang warga bernama Katiran (59). Pria asal Desa Tamansari, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Jawa Timur itu dirampok usai menjual sapi sebesar Rp 23 juta.
Seperti dikutip Beritajatim.com, aksi perampokan itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumah seusai menjual sapi di di Pasar Hewan Kecamatan Jetis, Rabu (28/11/2018) kemarin. Tiba-tiba, di tengah perjalanan, Katiran dibuntuti sebuah mobil berwarna putih. Tepat di persawahan Dusun Malo, Desa Mojorejo, Jetis, Katiran kemudian dicegat dan langsung dirampok kawanan bandit yang menumpangi mobil tersebut.
Para pelaku langsung membawa korban menaiki mobil dan diajak berputar-putar di kawasan Ponorogo. Uang hasil menjual sapi pun dirampas pelaku. Setelah itu, korban kemudian diturunkan di pinggir sawah.
Saat itu, warga sekitar terkejut melihat korban berteriak meminta tolong usai turun dari mobil pelaku. Setelah ditenangkan warga, Katiran pun akhirnya menceritakan peristiwa perampokan yang diduga pelakunya bertubuh besar.
Baca Juga: Dilarang Gugat, Keluarga Korban Diancam Pihak Lion Air dan Boeing
"Orangnya panik, kami ikut bingung. Katanya uangnya direbut, kantongnya dirogoh-rogoh oleh perampok. Katanya ada empat orang perampoknya, orangnya bertubuh besar-besar. Orangnya (Katiran) sempat ambil batu ngelempar mobil dan kena katanya. Tapi mobil pelaku bablas menuju jalan aspal lalu ke barat kencang sekali. Lalu kami lapor polisi dan pak polisi langsung datang," ujar Piah, pemilik warung yang ikut menolong korban.
Sayangnya, kata Piah, korban tak mengingat persis ciri-ciri maupun pelat nomor dari mobil yang ditumpangi sekitar empat orang misterius itu.
"Pak Kasirin juga tidak ingat nomor AE-nya (nomor polisi) mobil para pelaku," kata Piah.
Terpisah, Kapolsek Babadan AKP Sukamto mengatakan, setelah ada data awal ia langsung membawa Kasirin ke Polsek Jetis. Saat mengantarkan Kasirin ke Polsek Jetis, ia sempat menuju ke persawahan Malo. "Dan benar sepeda motornya ada di sawah Malo. Untuk selanjutnya ditangani Polsek Jetis karena kejadian di wilayah hukum Polsek Jetis," ijar AKP Sukamto. (Beritajatim.com)
Baca Juga: Mau Beli Iphone, Emas dan Barang Mewah dengan Harga Miring? Begini Caranya