Masih di tahun yang sama, Zulkifli Nurdin mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi. Dan lagi-lagi kembali terpilih. Ia berhasil mengalahkan para pesaingnya yang dinilai lebih matang dalam dunia politik di Jambi, Ramlie Jalil dan Hasip Kalimudin Syam.
Sempat Dibidik KPK
Jauh Zumi Zola masih sibuk di dunia keartisan, tepatnya pada 2008 lalu sang ayah, Zulkifli Nurdin sempat dibuat gemetar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Suatu siang di pertengahan Februari 2008, komisi antirasuah memanggil Zulkifli Nurdin yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Baca Juga: Mengapung di Lautan, ABK Kapal Multi Prima I Diselamatkan Kapal Portugal
Saat memasuki pelataran gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Zulkifli Nurdin tampak gemetar dan tergopoh-gopoh memasuki gedung KPK. Saat itu ia melihat puluhan wartawan mengerumuninya sembari melempar pertanyaan.
"Saya di sini (KPK) diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan mess Jambi di Jakarta," ujar Bang Zul sambil bergetar kala itu.
Oleh sebagian warga Jambi, Bang Zul terbilang salah satu Gubernur Jambi yang paling berkarisma. Selain karena menjabat dua periode, yakni kurun waktu 1999-2004 dan 2005-2010, ia juga dikenal sosok dermawan.
Sebagai gubernur ia juga kerap diterpa isu miring. Nama Zulkilfi Nurdin beberapa kali diisukan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Jambi saat itu.
Tercatat ada beberapa kasus besar saat dirinya menjabat. Pertama adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar di Kabupaten Muarojambi, kasus Waterbom Jambi serta pembangunan kantor perwakilan atau mess Jambi di Jakarta.
Baca Juga: Tak Kuat Himpitan Ekonomi, Penjual Roti Nekat Bakar Diri
Yang Paling heboh adalah pembangunan mess Jambi. Bangunan mewah yang berlokasi di Jalan Cidurian, Cikini, Jakarta ini menggunakan dana APBD Jambi tahun 2004 senilai Rp 32,4 miliar. Kasus ini disidik oleh KPK. Saat itu, ada dua orang sebagai tersangka, yakni Chalik Saleh selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi dan seorang rekanan yakni Direktur Utama (Dirut) PT Cipta Pesona Usaha (CPU) Sudiro Lesmana.