Suara.com - Juru Bicara PKS, Pipin Sopian mengatakan tidak ada korelasi antara penghapusan pajak kendaraan bermotor dengan meningkatnya pembelian motor ditengah masyarakat. Justru pembelian motor di tengah masyarakat tidak akan meningkat.
Ia mengatakan pembelian motor akan meningkat jika DP pembelian motor di setiap dealer menjadi 0 rupiah. Hal itu dikatakan Pipin dalam sebuah diskusi di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
"Yang bisa meningkatkan pembelian motor itu kalau Dp nya bisa di nol kan," ujarnya, Rabu (28/11/2018).
Ia pun memberikan analogi sederhana mengenai daya beli masayarakat terhadap kendaraan. Contoh yang ia paparkan yakni pembelian sepeda di masalalu.
Baca Juga: Menang Tipis atas Inter, Tottenham Jaga Asa Lolos ke 16 Besar
"Sepeda kita dulu tenyata dikenai pajak loh. Terus sepeeda itu dihapuskan pajaknya. Ketika dihapuskan pajak sepeda apakah kita terus terusan membeli sepeda? Logiknya ketika pendapatan meningkat pasti kendaraan yang dibeli juga meningkat kan, " bebernya.
Maka dari itu, ia beranggapan jika penghapusan pajak kendaraan bermotor tidak akan meningkatkan jumlah pengendara motor. Perkembangan ekonomi lah yang akan mentukan masyarakat untuk membeli motor atau kendaraan diatasnya dalam hal ini mobil.
"Jadi pointnya adalah bahwa tidak ada korelasi penghapusan pajak kemudian meningkatkan pengendara bermotor. Yang bisa meningkatkan itu kalau DP nya nol rupiah," terangnya.
Sebelumnya, PKS berjanji memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika memenangi Pemilu 2019.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf dalam keterangan persnya, Jumat (23/11/2018), mengatakan janji tersebut bukan pencitraan.
Baca Juga: KPK Sebut 2 Hakim PN Jaksel Pakai Kode "Ngopi" untuk Terima Suap
Pada Pemilu 2019, PKS berjanji memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika menang Pemilu 2019, itu bukan pencitraan," ata Almuzzammil Yusuf.
Ia mengatakan, yang dimaksud pajak sepeda motor adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor berkapasitas kecil.
Sementara yang dimaksud SIM seumur hidup adalah untuk SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.
Dia mengatakan sejumlah alasan PKS melontarkan janji kampanye tersebut. Pertama kebijakan ini diyakini akan meringankan beban hidup rakyat.
"Data menunjukkan beban hidup rakyat semakin berat, karena tarif dasar listrik naik, harga beras kualitas medium yang terus naik. Berdasarkan data BPS rata-rata harga beras sepanjang 2010-2018 dari Rp6.700 naik menjadi Rp12.000," jelasnya.
Dia mengatakan, pengurangan beban sekecil apa pun, termasuk misalnya pengurangan pajak dan pembayaran SIM hanya sekali seumur hidup akan disambut gembira rakyat.
"Sebagian besar sepeda motor dimiliki oleh saudara-saudara kita yang lemah ekonominya, mereka orang-orang yang paling akan diuntungkan dari kebijakan ini. Mereka orang-orang yang sedang beranjak dari kelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan pajak sepeda motor ini akan mengurangi beban pemilik 105 juta sepeda motor ini," kata dia.