PKS Jamin Pengendara Roda Dua Tidak Membeludak Jika Pajak Motor Dihapus

Kamis, 29 November 2018 | 08:30 WIB
PKS Jamin Pengendara Roda Dua Tidak Membeludak Jika Pajak Motor Dihapus
PKS yakin tidak ada korelasi antara penghapusan pajak motor dengan meningkatnya pembeli [Walda/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan, yang dimaksud pajak sepeda motor adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor berkapasitas kecil.

Sementara yang dimaksud SIM seumur hidup adalah untuk SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.

Dia mengatakan sejumlah alasan PKS melontarkan janji kampanye tersebut. Pertama kebijakan ini diyakini akan meringankan beban hidup rakyat.

"Data menunjukkan beban hidup rakyat semakin berat, karena tarif dasar listrik naik, harga beras kualitas medium yang terus naik. Berdasarkan data BPS rata-rata harga beras sepanjang 2010-2018 dari Rp6.700 naik menjadi Rp12.000," jelasnya.

Baca Juga: Menang Tipis atas Inter, Tottenham Jaga Asa Lolos ke 16 Besar

Dia mengatakan, pengurangan beban sekecil apa pun, termasuk misalnya pengurangan pajak dan pembayaran SIM hanya sekali seumur hidup akan disambut gembira rakyat.

"Sebagian besar sepeda motor dimiliki oleh saudara-saudara kita yang lemah ekonominya, mereka orang-orang yang paling akan diuntungkan dari kebijakan ini. Mereka orang-orang yang sedang beranjak dari kelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan pajak sepeda motor ini akan mengurangi beban pemilik 105 juta sepeda motor ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI