Suara.com - Rencana penghapusan perpanjangan SIM yang digaungkan Partai Keadilan Sejahtra (PKS) nampaknya akan menuai banyak kontroversi dikalangan masyarakat.
Pasalnya kebijakan ini sekaligus menghilangkan proses perpanjangan SIM lima tahun sekali dimana didalamnya terdapat ujian dasar untuk pengemudi.
Sebagai pengamat dan seorang profesional di bidang keselamatan, Ketua Umum Road Safety Association, Ivan Vinanda, dalam diskusi di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan mengungkapkan ketidaksetujuannya.
Dengan proses ujian pengemudi di momen perpanjangan SIM saja dirasa masih kurang untuk menguji kemampuan pengemudi, apalagi jika dihilangkan.
Baca Juga: Hasil Liga Champions Dini Hari Tadi: 4 Tim Susul Lolos ke 16 Besar
"Sistem pengujian sekarang masih sangat kurang. Seharusnya ada tes psikologi dengan pertanyaan pertanyaan yang bersifat psikologis bahwa orang ini masih punya kompetensi nggak sih untuk jadi seorang pengemudi?," ujarnya, Rabu (28/11/2018).
Menurutnya, ada beberapa kekurangan yang dialami pemerintah dalam melakukan uji kelayakan pengemudi pada masa perpanjangan SIM. Kekurangan itu yakni tes psikologi.
"Kalau ujian soal pengetahuan kan sudah ada, lalu teknik mengemudi, lalu ada faktor psikologi yang harus ditanamnkan di pengujiaan kita. Bulan Juni dirlantas Polda Metro sudah menggelar ada tes psikologi di setiap perpanjangan sim tapi sampai sekarang belum maksimal," bebernya.
Ia mengatakan keadaan psikologis pengendara merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keselamatan di jalanan. Ia tidak bisa membayangkan jika kebijakan perpanjangan SIM hilang dan pengujian untuk pengemudi itupun ditiadakan pihak kepolisian.
"Makanya kalau ada pernyataan tes SIM itu tidak berkaitan dengan angka kecelakaan, itu saya kaget. Kita ini bicara tentang nyawa manusia loh, bukan sekedar data dan biaya pajak sebagainya," terangnya.
Baca Juga: Jurus PKS Jika SIM Seumur Hidup Berlaku
Sebelumnya, PKS berjanji memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika memenangi Pemilu 2019.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf dalam keterangan persnya, Jumat (23/11/2018), mengatakan janji tersebut bukan pencitraan.
"Pada Pemilu 2019, PKS berjanji memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika menang Pemilu 2019, itu bukan pencitraan," Kata Almuzzammil Yusuf.
Ia mengatakan, yang dimaksud pajak sepeda motor adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor berkapasitas kecil.
Sementara yang dimaksud SIM seumur hidup adalah untuk SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.
Dia mengatakan sejumlah alasan PKS melontarkan janji kampanye tersebut. Pertama kebijakan ini diyakini akan meringankan beban hidup rakyat.
"Data menunjukkan beban hidup rakyat semakin berat, karena tarif dasar listrik naik, harga beras kualitas medium yang terus naik. Berdasarkan data BPS rata-rata harga beras sepanjang 2010-2018 dari Rp 6.700 naik menjadi Rp 12.000," jelasnya.
Dia mengatakan, pengurangan beban sekecil apa pun, termasuk misalnya pengurangan pajak dan pembayaran SIM hanya sekali seumur hidup akan disambut gembira rakyat.
"Sebagian besar sepeda motor dimiliki oleh saudara-saudara kita yang lemah ekonominya, mereka orang-orang yang paling akan diuntungkan dari kebijakan ini. Mereka orang-orang yang sedang beranjak dari kelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan pajak sepeda motor ini akan mengurangi beban pemilik 105 juta sepeda motor ini," kata dia.