Suara.com - Maskapai Lion Air menilai, terdapat perbedaan antara pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan laporan awal atau preeleminary report yang tertulis lembaga tersebut mengenai tragedi pesawat Lion Air JT610.
Menurut pihak maskapai, terdapat beberapa poin pernyataan KNKT berbeda dengan laporan awal.
Managing Director Lion Group Daniel Putut mengatakan, pernyataan yang berbeda dengan laporan awal terkait pesawat Lion Air JT 610 tidak laik terbang saat penerbangan Denpasar – Jakarta, sebelum terjun bebas di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Menurut Daniel, dalam laporan awal disebutkan, pada tanggal 28 Oktober, pesawat Boeing 737 MAX 8 PK-LQP telah melakukan pergantian sensor Angel of Attack (AoA), sehingga dinilai laik terbang.
Sensor AoA sendiri merupakan sensor untuk ukur arah udara guna menentukan apakah hidung pesawat perlu dinaikkan atau diturunkan, agar pesawat tidak kehilangan daya. Sensor AoA berada di dekat hidung pesawat.
"Sudah diganti, sudah dites ini di Bali, setiap engineer melakukan rilis tes tersebut kemudian menandatangani, maka secara legal bahwa secara ini airwothy atau laik. Pilot juga melihat dalam logbooknya, kemudian dia melihat brief, memeriksa semua warning dan pesawat itu disetujui laik terbang," ujar Daniel di Gedung Lion Tower, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Selain itu, lanjut Daniel, terdapat juga pernyataan KNKT terkait bahwa ada imbauan pilot JT610 diperbolehkan kembali ke bandara awal. Namun, dalam laporan awal, tidak ada satu kata pun mengatakan harus kembali ke bandara terdekat.
"Pada poin ketujuh ada statemen tertulis terkait dengan IAS/ALT disagree sudah dilakukan ratikasi dan kemudian di paragraf terakhir tertulis tes on ground problem had been sloved, berarti sudah tidak ada permasalan," tutur dia.
Maka dari itu, seperti dijelaskan sebelumnya bahwa maskapai akan meminta klarfikasi terkait laporan awal KNKT.
Sebelumnya, KNKT menyatakan pesawat Lion Air Boeing 787 MAX 8 PK-LQP sudah tidak laik terbang sejak penerbangan Denpasar-Jakarta pada 28 Oktober. Hal ini diketahui KNKT usai mengecek data Flight Data Recorder (FDR) pesawat.