Suara.com - Janji politik yang diumbar PKS terkait RUU penghapusan pajak sepada motor dan pemberlakuan seumur hidup kurang relevan. Terkhusus untuk pemberlakuan SIM seumur hidup, yang dinilai belum tepat diberlakukan di Indonesia.
Pasalnya, Indonesia belum tergolong negara maju seperti negara pada umumnya di Eropa. Hal itu dikatakan Ketua Umum Road Safety Association Ivan Virnada dalam diskusi di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
"Makanya saya pertanyakan tadi, apakah Indonesia sudah seperti negara maju belum? umumnya ini hanya bisa diterapkan di negara negara maju," ujar Ivan.
Menurutnya, masih banyak pembenahan yang harus dilakukan pemerintah kalau ingin mengadopsi kebijakan pemberlakuan SIM seumur hidup. Salah satunya penegakan hukum oleh aparat.
Baca Juga: Pertamina Target Produksi Minyak Nasional Capai 60 persen
"Pemerintah kita sudah melakukan penegakan hukum seperti negara maju belum? Dibutuhkan penegakan hukum yang baik dan kesadaran berkedara yang baik juga dari masyarakat," bebernya.
Ia menuturkan, seharusnya setiap orang yang memegang SIM sudah memiliki kapabilitas dan kesadaran penuh dalam berkendara.
Maka dari itu, diperlukan momen perpanjangan SIM lima tahun sekali untuk menguji kesehatan dan kesigapan pengendara dalam berlalulintas.
Jika perpanjangan SIM ditiadakan, maka pengujian terhadap pengendara hilang. Hal ini yang berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalulintas.
"Makanya pernyataan kalau SIM itu tidak berkaitan dengan angka kecelakaan, saya juga kaget. Kita ini bicara tentang nyawa manusia, bukan sekadar data dan biaya pajak sebagainya," terangnya.
Baca Juga: Menko Darmin Minta Pertamina Cepat Atasi Defisit Neraca Pembayaran
Sebelumnya, PKS berjanji memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika memenangi Pemilu 2019.