KPK Izinkan Zumi Zola Melayat Jenazah Ayahnya

Rabu, 28 November 2018 | 22:41 WIB
KPK Izinkan Zumi Zola Melayat Jenazah Ayahnya
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola berjalan keluar usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK mempertimbangkan terdakwa kasus korupsi Zumi Zola melayat ayahandanya, Zulkifli Nurdin, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah.

Zulkifli Nurdin, ayah Zumi Zola yang juga mantan Gubernur Jambi, meninggal dunia di RS Pondok Indah, Rabu (28/11/2018) malam.

"Karena pertimbangan kemanusiaan, JPU tadi sudah izin untuk mengantar ZZ (Zumi Zola) ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit. Karena status penahanan dalam proses persidangan di pengadilan tipikor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Meski begitu, Zumi Zola masih menunggu penerbitan surat dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menghadiri pemakaman ayahnya, yang rencana dilaksanakan Kamis (29/11) besok.

Baca Juga: Gading Marten dan Gisel Pisah Rumah Sejak Awal November 2018

"Besok jika penetapan hakim telah keluar akan dizinkan untuk menghadiri pemakaman," tutup Febri.

Zumi Zola telah dituntut 8 tahun penjara, karena dinilai menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 terkait dengan pengesahan APBD tahun anggaran 2017-2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI