Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengkriminalisasi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dugaan penyelewenangan dana kemah pemuda.
Tuduhan itu mencuat karena Dahnil kekinian merupakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
“Tak ada urusan sama sekali, bapak presiden tahu juga tidak soal itu. Itu (kasus dana kemah pemuda) kan urusan penegakan hukum biasa, yang namanya penegakan hukum biasa tidak ada kaitan dengan urusan politik. Jadi tidak ada urusan kriminalisasi sama sekali,” kata Pramono ditemui di hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Sebelumnya, Dahnil meminta Presiden Jokowi turun tangan dalam penyelesaian kasus dana kemah pemuda. Namun Pramono menegaskan, Jokowi tak ada kaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Dapat Bisikan Gaib, Syaiful Bakar Diri hingga Sekarat
"Jadi intinya acara kemah tersebut memang dihadiri oleh presiden, tetapi presiden tentu tidak mengetahui permasalahan yang berkaitan dengan urusan keuangan, sama sekali," ujar dia.
Kegiatan kemah pemuda yang pesertanya dari Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor tersebut dibiayai dari anggaran dana Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Penggunaan dana APBN itu, lanjut Pramono tentu harus dipertanggung jawabkan.
“Walaupun anggaran itu dialokasikan oleh Kemenpora, bagi siapa pun tentu harus bertanggung jawab menyampaikan laporan anggaran sesuai apa yang dilakukan. Kalau kemudian sekarang ada persoalan hukum, siapapun harus mempertanggungjawabkan itu.”