Pesawatnya Kecelakaan, Manajemen Air Fast Klaim Laik Terbang

Rabu, 28 November 2018 | 18:54 WIB
Pesawatnya Kecelakaan, Manajemen Air Fast Klaim Laik Terbang
Sebuah pesawat Twin Otter milik penerbangan Air Fast rute Surabaya-Bawean, Gresik yang membawa lima penumpang, tergelincir di landasan Taxiway Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/11/2018). [Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pesawat Twin Otter milik penerbangan Air Fast rute Surabaya-Bawean, Gresik yang membawa lima penumpang, tergelincir di landasan taxiway Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/11/2018).

Pesawat itu mengalami kecelakaan saat hendak lepas landas dari Bandara Internasional Juanda. Insiden itu mengakibatkan roda bagian depan pesawat patah.

Managing Director PT Air Fast Indonesia Arif Wibowo mengklaim, pesawat yang tergelincir laik untuk terbang. Bahkan, lanjut dia, sebelum terbang dilakukan pemeriksaaan terlebih dahulu.

"Sesuai prosedur penerbangan telah dilakukan (pemeriksaan) dan dinyatakan laik terbang," ujar Arif saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/11/2018).

Baca Juga: Anies dan Kapolda Idham Resmikan Rusun Khusus Polisi

Meski begitu, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia ini belum mengetahui penyebab patahnya roda pesawat tersebut. Pasalnya saat ini, pihaknya sedang melakukan investigasi.

"(Penyebabnya) sedang diinvestigasi, " imbuh dia.

Sebelumnya, Arif menyebut, pesawat mengalami kendala teknis pada roda pendarat di sisi kanan, pada saat melakukan taxi sehingga menyebabkan pesawat berhenti di taxiway di Bandara Juanda, Surabaya.

Pesawat ini diawaki dua pilot, satu teknisi dan mengangkut lima orang penumpang. Seluruh awak dan penumpang selamat, dan dalam kondisi baik tidak mengalami luka apa pun.

“Seluruh penumpang turun secara normal dari pesawat dengan teratur dan tertib, kemudian penumpang diantar oleh petugas kembali ke Bandara Juanda dengan menggunakan bus” kata Arif.

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Diundang Hadiri Reuni Akbar 212

Kejadian ini dilaporkan oleh PT Air Fast Indonesia dan dikoordinasikan dengan Direktorat Kelaik-Udaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi Republik Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI