Sebut Jokowi Banci dan Coba Buka Celana, Habib Bahar Dipolisikan

Rabu, 28 November 2018 | 18:03 WIB
Sebut Jokowi Banci dan Coba Buka Celana, Habib Bahar Dipolisikan
Bahar bin Smith. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Jokowi Mania melaporkan pengkhotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith alias Habib Bahar Smith ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018) hari ini.

Habib Bahar Smith dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam isi ceramahnya.

"Siang ini kami melaporkan Habib Bahar bin Smith. Intinya ini reaksi kami sebagai warga negara Indonesia melihat video, yang menurut saya menghina presiden sama seperti menghina simbol negara. Siapa pun mereka wajib dilaporkan," kata Ketua Jokowi Mania Rahmat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurut Rahmat, pihaknya menyiapkan sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Salah satunya adalah bukti rekaman video berisi ceramah Habib Bahar Smith yang diduga menghina Jokowi.

Baca Juga: Ini Keunggulan Lima Headset Anyar Plantronics

"Ada beberapa video, link, dan akun YouTube yang kita bawa. Itu akan kita jadikan sebagai barang bukti," ujarnya.

Ia menjelaskan, video tersebut direkam ketika Habib Bahar Smith berkhotbah dalam acara Maulid Nabi tanggal 17 November 2018 di Batu Ceper, Tangerang.

Sejumlah perkataan Habib Bahar Smith dalam video itu dianggap tidak pantas untuk disampaikan dalam ceramah.

"Saya berharap polisi segera memproses ini. Siapa pun mereka kalau menghina Presiden atau simbol negara harus dihukum," imbuh Rahmat.

Untuk diketahui, dalam video yang berdurasi 60 detik itu, Habib Bahar Smith menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat.

Baca Juga: Pesawatnya Tergelincir, Ini Penjelasan Manajemen Air Fast

Ia juga menuding Jokowi sebagai seorang banci dan menyerukan untuk membuka celananya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI