Suara.com - Pesawat Air Fast dengan nomor registrasi PKOCL, rute Surabaya-Bawean tergelincir saat akan lepas landas, di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/11/2018) siang.
Humas Bandara Internasional Juanda Surabaya, Yuristo membenarkan peristiwa tergelincirnya pesawat tersebut.
"Hingga saat ini, pukul 16.15 WIB masih proses evakuasi. Tergelincirnya pesawat Airfast ini sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Yuristo kepada Suara.com.
Saat terjadinya kecelakaan, kata Yuristo, pesawat Air Fast itu sedang mengangkut lima penumpang. Namun, dia memastikan tidak ada satu pun penumpang yang mengalami luka-luka atau meninggal dunia.
Baca Juga: PSM atau Persija Juara Liga 1 2018? Berikut Hitung-hitungannya
"Sudah ada penumpangnya, kan pesawat sudah menuju runaway. Sebanyak 5 penumpang sudah di evakuasi dan melakukan refund," imbuhnya.
Sejauh ini, Yuristo belum bisa menyimpulkan penyebab pesawat itu tergelincir saat hendak terbang. Sebab, kata dia, saat ini petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan penyelidikan.
"Masih menunggu proses penyelidikan dari KNKT," ungkapnya.
Adanya peristiwa itu diklaim tak sampai mengganggu jadwal penerbangan di Bandara Internasional Juanda Surabaya, tidak terganggu sama sekali.
"Jadwal penerbangan masih berjalan. Tergelincirnya pesawat Airfast ini tidak mengganggu jadwal penerbangan yang lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Peduli Label Penista Agama, PDIP Siap Sambut Ahok
Kontributor : Dimas Angga Perkasa