Suara.com - Hasil investigasi Lion Air JT 610 yang dikeluarkan Komite Nasional Transportasi atau KNKT menghasilkan mengeluarkan dua rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan bagi maskapai penerbangan Lion Air. Rekomendasi dikeluarkan berdasarkan hasil investigasi awal KNKT terhadap Flight Data Recorder (FDR) Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) lalu.
Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan KNKT merekomendasikan Lion Air menjamin implementasi dari Operation Manual parta A subchapter 1.4.2. Hal itu dimaksudkan guna menjamin keselamatan dan untuk menjamin pilot dalam mengambil sebuah keputusan.
"Masih terdapat isu keselamatan yang perlu menjadi perhatian. Oleh karena itu, KNKT mengeluarkan dua rekomendasi kepada Lion Air," kata Nurcahyo saat konferensi pers di Kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Rekomendasi kedua, KNKT meminta Lion Air menjamin semua dokumentasi oprasional diisi dan didokumentasikan secara tepat.
Baca Juga: Hasil Investigasi Lion Air JT 610, Pesawat 6 Kali Bermasalah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2013 Pasal 39 tentang Laporan Investigasi Kecelakaan Transportasi, KNKT wajib menyampaikan laporan pendahuluan atau preliminary report, yang sesuai ketentuan harus disampaikan 30 hari setelah kejadian. Laporan tersebut, kata Nurcahyo hanya berupa rangkuman fakta-fakta dan bukan merupakan hasil analisis.
Sementara itu berdasarkan data dari Digital Flight Data Recorder (DFDR) mencatat adanya stick shaker yang aktif pada sesaat sebelum pesawat lepas landas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan berlangsung selama penerbangan menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Minggu (28/10/2018). Menurut Nurcahyo, ketika berada di ketinggian sekitar 400 kaki di atas permukaan laut, Pilot in Command (PIC) menyadari terdapat peringatan 'IAS DISAGREE' pada Primary Flight Display (PFD).
"Kemudian, PIC mengalihkan kendali pesawat udara ke Second in Command (SIC) serta membandingkan penunjuk pada PFD dengan instrumen standby dan menentukan bahwa PFD kiri mengalami masalah," terangnya.
Selanjutnya, PIC mengetahui bahwa pesawat mengalami trimming aircraft nose down (AND) secara otomatis. PIC kemudian mengubah tombol STAB TRIM ke CUT OUT. SIC melanjutkan penerbangan dengan trik manual dan tanpa sistem auto-pilot sampai akhirnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Nurcahyo mengatakan, PIC sempat melakukan deklarasi ‘PAN PAN’ karena mengalami kegagalan instrumen kepada petugas pemandu lalu lintas penerbangan Denpasar dan meminta untuk melanjutkan arah terbang searah dengan landasan pacu. PIC juga sempat melaksanakan tiga non-normal checklist, namun tidak satupun prosedur dimaksud memuat instruksi untuk melakukan pendaratan di bandara terdekat.
Baca Juga: Hasil Investigasi Lion Air JT 610, KNKT Terbitkan 2 Rekomendasi
Kemudian, setelah pesawat Lion Air JT 610 parkir, PIC melaporkan permasalahan pesawat udara kepada tcknisi dan menulis IAS dan ALT Disagree dan menyalanya lampu feel differential pressure (FEEL DIFF PRESS) di Aircraft Flight and Maintenance Logbook (AFML).