Suara.com - Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pemerintah kembali meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (27/11/2018). Peresmian LTSA yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi ini merupakan bukti konkret hadirnya negara di tengah masyarakat dalam melindungi hak migrasi setiap warga negara.
Peresmian LTSA Banyuwangi dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, didampingi, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman dan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.
"Pembangunan LTSA di berbagai daerah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya, " kata Reyna, Jatim, Selasa (27/11/2018).
Menurutnya, LTSA Banyuwangi merupakan prototipe pertama LTSA yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik.
Baca Juga: Kemnaker Ajak Semua Pihak Antisipasi Revolusi Industri 4.0
"Tahun ini, 2 LTSA yang terintegrasi dengan MPP. Selain Banyuwangi, ada juga di LTSA Banyumas," kata Reyna.
Menurutnya, LTSA bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran serta memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan CPMI atau PMI, dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI.
Keberadaan LTSA di Kabupaten Banyuwangi sangat penting, mengingat Banyuwangi merupakan salah satu pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia.
"Dengan keberadaan LTSA ini, pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat Banyuwangi menjadi korban perdagangan manusia. Melalui LTSA, masyarakat akan dibimbing sesuai dengan prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri, sehingga mereka tidak menjadi korban," kata Reyna
Sementara itu, Moeldoko menegaskan, LTSA di Banyuwangi akan memberikan kepastian kepada pekerja migran untuk memperoleh pelayanan yang mudah, murah dan solutif.
"Dulu sulit, mahal dan tanpa kepastian, sehingga celah itu dimanfaatkan calo. Akibatnya banyak pekerja migran lebih baik ilegal, sehingga berdampak adanya persoalan. Sekarang ada perubahan yang tadinya sulit, mahal, lama menjadi mudah, murah dan ada kepastian, " ujarnya.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, menambahkan, melalui LTSA, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan informasi lowongan kerja, mengurus dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, dokumen kependudukan, dan asuransi BPJS.
Pemerintah, pada 2015-2018 akan membangun 32 LTSA. Pada 2015, 3 LTSA diresmikan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Jatim, dan NTB. Setahun berikutnya dibangun 6 LTSA di Provinsi Kalbar, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT, Provinsi Kepri, dan Kabupaten Nunukan.
Sepanjang 2017 pemerintah telah meresmikan 13 LTSA di kabupaten Cilacap, Brebes, Pati, Kendal, Tulungagung, Sambas, Loteng, Lobar, Lotim, Sumbawa, Karawang, Sukabumi dan kabupaten Cirebon.
Direncanakan tahun 2018 akan didirikan LTSA di kabupaten Banyumas, Grobogan, Wonosobo, Ponorogo, Madiun, Banyuwangi, Bima dan Sika. Sebanyak 2 LTSA yang diupgrade adalah LTSA kabupaten Indramayu dan Subang.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris II bidang pembangunan sosial Kedubes Australia Darrell Hawkins, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardhani, Kabiro Humas Kemnaker Soes Hindharno dan Kadisnaker Banyuwangi Syamsul Alam Sudrajad, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah.