Suara.com - Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pemerintah kembali meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (27/11/2018). Peresmian LTSA yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi ini merupakan bukti konkret hadirnya negara di tengah masyarakat dalam melindungi hak migrasi setiap warga negara.
Peresmian LTSA Banyuwangi dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, didampingi, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman dan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.
"Pembangunan LTSA di berbagai daerah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya, " kata Reyna, Jatim, Selasa (27/11/2018).
Menurutnya, LTSA Banyuwangi merupakan prototipe pertama LTSA yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik.
Baca Juga: Kemnaker Ajak Semua Pihak Antisipasi Revolusi Industri 4.0
"Tahun ini, 2 LTSA yang terintegrasi dengan MPP. Selain Banyuwangi, ada juga di LTSA Banyumas," kata Reyna.
Menurutnya, LTSA bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran serta memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan CPMI atau PMI, dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI.
Keberadaan LTSA di Kabupaten Banyuwangi sangat penting, mengingat Banyuwangi merupakan salah satu pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia.
"Dengan keberadaan LTSA ini, pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat Banyuwangi menjadi korban perdagangan manusia. Melalui LTSA, masyarakat akan dibimbing sesuai dengan prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri, sehingga mereka tidak menjadi korban," kata Reyna
Sementara itu, Moeldoko menegaskan, LTSA di Banyuwangi akan memberikan kepastian kepada pekerja migran untuk memperoleh pelayanan yang mudah, murah dan solutif.
"Dulu sulit, mahal dan tanpa kepastian, sehingga celah itu dimanfaatkan calo. Akibatnya banyak pekerja migran lebih baik ilegal, sehingga berdampak adanya persoalan. Sekarang ada perubahan yang tadinya sulit, mahal, lama menjadi mudah, murah dan ada kepastian, " ujarnya.