Suara.com - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jakarta Selatan belum bisa memastikan jika hakim dan paniteranya ditangkap KPK. Mereka mengklaim baru akan cek.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Achmad Guntur belum dapat memastikan informasi hakim dan panitera yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai saat ini kita belum tahu apakah panitera (yang tertangkap tangan KPK) itu dari PN Jakarta Selatan atau bukan, karena kita baru mendapat informasi dari media," kata Achmad Guntur di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Saat ini, Achmad mengatakan masih melakukan rapat terkait informasi penangkapan panitera dan hakim yang diduga dari jajaran PN Jakarta Selatan. Humas PN Jakarta Selatan itu pun menyampaikan agar seluruh pihak menunggu informasi pasti dari KPK.
"Pemberitaan masih simpang siur, tentu tunggu informasi KPK," sebut Achmad.
Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Bekasi
Ia menjelaskan, panitera dan hakim PN Jakarta Selatan tidak masuk seluruhnya pada Rabu.
"Ada beberapa panitera yang memang tidak masuk kerja karena berbagai macam keperluan. Hakim juga ada yang sampai saat ini belum masuk," terang Humas PN Jaksel itu.
KPK menangkap tangan enam orang yang terdiri atas panitera, hakim, dan pengacara. Dari operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari itu, KPK dikabarkan mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan Dolar Singapura. (Antara)