Suara.com - Harta benda seorang guru raib setelah rumahnya di Jalan Mopah Lama, Merauke, Papua disantroni pelaku pencurian pada Senin (26/11/2018). Total kerugian yang dialami korban akibat pencurian itu mencapai Rp60 juta.
Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Suhardi menyampaikan, saat ini penyidik Satuan Reskrim Polres Merauke sedang selidiki kasus pencurian itu.
“Kerugian materil yang dialami korban mencapai Rp60 juta. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp50 juta, laptop dan notebook,” kata Suhardi seperti dikutip Kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Selasa (27/11/2018) kemarin.
Aksi pencurian itu diketahui saat korban baru sampai ke rumahnya usai mengajar di sekolah. Sebab, kata dia, saat membuka pintu, korban langsung terkejut melihat kondisi rumahnya sudah berantakan. Karena ada kejanggalan, lanjutnya, akhirnya korban mengecek seluruh ruangan.
Baca Juga: Pajak TMII Tak Kunjung Dibayar, Wali Kota Jaktim akan Lapor KPK
Saat diperiksa, kondisi jendela samping rumah korban sudah dalam keadaan rusak.
“Kasus ini sementara masih dalam proses pengembangan penyelidikan. Diharapkan kepada masyarakat jika ingin bepergian keluar rumah agar mengecek jendela dan pintu dengan baik,” ujarnya. (Kabarpapua.co)