Pajak TMII Tak Kunjung Dibayar, Wali Kota Jaktim akan Lapor KPK

Rabu, 28 November 2018 | 11:30 WIB
Pajak TMII Tak Kunjung Dibayar, Wali Kota Jaktim akan Lapor KPK
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar. (Suara.com/Chyntia Sami B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota atau Pemkot Jakarta Timur memberikan tenggat waktu kepada Taman Mini Indonesia Indah (TMII) hingga Desember 2018 untuk segera melunasi pajak. Jika TMII tidak juga melunasinya, maka Pemkot Jakarta Timur akan menggandeng atau melapor ke KPK untuk menindaklanjutinya.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Timur M Anwar. Anwar mengatakan, Pemkot Jakarta Timur berkomitmen untuk menegakkan hukum sehingga TMII pun harus segera membayarkan pajaknya.

"Sampai Desember besok kalau mereka nggak melakukan pembayaran, kita akan kerjasama dengan KPK," kata Anwar saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

Anwar menegaskan, ia ingin mendapatkan keterangan langsung dari TMII mengapa mereka enggan membayar pajak. Nantinya, TMII pun akan dilakukan audit keuangan untuk memastikan alasan mereka tidak mau membayar pajak.

Baca Juga: Sebulan Lebih Ditahan, Ratna Sarumpaet Ngedrop dan Tak Mau Makan

"Kalau nggak bisa bayar kenapa itu, diaudit apa perusahaannya pailit kan, bukan tugas saya, tugas pemeriksa itu," ujar Anwar.

Dari informasi yang diterima, Anwar menyebut jika pihak pengelola TMII sudah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan guna meminta keringanan pembayaran pajak. Meski demikian hingga kini belum ada arahan dari Anies perihal nasib tunggakan TMII yang mencapai hampir Rp 2 miliar.

"Mereka bersurat ke Pak Gubernur minta keringanan, saya nggak tahu selanjutnya seperti apa, yang pasti harus bayar itu aja intinya," tandasnya.

Untuk diketahui, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menunggak pajak hingga Rp 1,93 miliar. Pada 24 Oktober lalu Pemkot Jakarta Timur menempelkan stiker penunggakan pajak di 3 wahana TMII. Ketiga wahana itu adalah Snowbay dengan total tunggakan pajak senilai Rp 871 juta, Kereta Skylift senilai Rp 168 juta dan Desa Wisata senilai Rp 74 juta.

Selain ketiga wahana yang ditempel stiker, ada 3 wahana lainnya yang juga menunggak pajak namun tidak ditempel stiker lantaran masuk dalam lahan konservasi. Ketiga wahana itu yakni Teater Imax Keong Emas dengan total tunggakan pajak senilai Rp 386 juta, Taman Akuarium Air Tawar senilai Rp 360 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo senilai Rp 79 juta.

Baca Juga: Dilaporkan 64 Hakim MA, Jubir KY Penuhi Panggilan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI