Suara.com - Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet. Diketahui, Rocky Gerung dijadwalkan akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (27/11/2018). Namun tak hadir lantatan padatnya aktifitas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan pemeriksaan direncanakan akan berlangsung, Selasa (4/12/2018) mendatang. Namun Argo tak merinci secara detail terkait waktu dari pemeriksaan yang bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar dapat kembali di limpahkan ke kejaksaan.
"Iya benar (Rocky Gerung diperiksa kembali)," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).
Sebelumnya, Akademisi sekaligus intelektual Rocky Gerung batal menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atas tersangka Ratna Sarumpaet.
Baca Juga: Dilaporkan 64 Hakim MA, Jubir KY Penuhi Panggilan Polisi
Diketahui, Rocky Gerung dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (27/11/2018) pada pukul 14.00 WIB. Tapi Rocky meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan tersebut.
"Sesuai agenda, hari ini jam 2 untuk dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan adanya petunjuk jaksa di dalam berkas perkara tersangka RS. Kemudian untuk Bapak Rocky Gerung, melalui kuasa hukumnya untuk minta di re-schedule," ujar Argo.