Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami dugaan pertemuan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basyir dengan tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
"Pertemuan yang kami identifikasi lebih lanjut ini adalah pertemuan yang terjadi di luar kantor PLN, di salah satu lokasi di Jakarta, di sana diduga ada Eni Saragih dan juga Dirut PLN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Febri menyebut pertemuan tersebut didalami seusai merampungkan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN I Made Suprateka, yang kekinian berstatus saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
"Kami mendalami sejauh mana pengetahuan dari saksi terkait hal tersebut. Tentu yang kami identifikasikan di sana dibicarakan terkait proyek PLTU Riau-1," ujar Febri.
Baca Juga: Keluarga Desak Basarnas Ikut Cari 7 ABK KM Multi Prima yang Karam
Untuk diketahui, dalam beberapa persidangan, terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo menyebut beberapa kali melakukan pertemuan pembahasan proyek bernilai USD 900 juta tersebut dengan Sofyan Basyir bersama dua tersangka PLTU Riau-1 lainnya, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham.
Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka yakni Bos Blackgold Johannes B Kotjo, Eni Saragih dan Idrus Marham.